Jakarta, Gesuri.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 pada Minggu (3/3/2024).
Penyelesaian molor dari jadwal yang ditentukan yakni 27-29 Februari 2024, lantaran sejumlah kendala baik selisih jumlah suara Caleg pada C Hasil Plano PPS dan D Hasil PPK, maupun teknis lainnya.
Informasi yang diterima, hasil perhitungan suara, PDI Perjuangan mengungguli partai lain dengan 10 kursi DPRD Tanggamus disusul Gerinda 8 kursi, lalu PKB dengan 7 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 4 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 3 kursi ditutup PKS dengan 2 kursi.
Sesuai hasil rekapitulasi tersebut, komposisi anggota DPRD Tanggamus untuk periode 2024-2029 yang terpilih terbagi atas 6 dapil dengan keseluruhan 45 kursi Parlemen didominasi hampir separuh merupakan wajah baru.
Berdasarkan Hasil Pleno Rekapitulasi Pemilu di tingkat KPU Tanggamus dan data yang berhasil dihimpun, hanya ada 25 nama anggota DPRD petahana yang masih bertahan di gedung parlemen. Sedangkan caleg terpilih yang merupakan pendatang wajah baru berjumlah 20 orang.