Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia DPD PDI PerjuanganLampung, I GedeSudiatmaja yakin pemilihan walikota (Pilwakot) Metro 2024 tetap ada dua calon.
Hal itu disampaikan oleh I Gede Sudiatmaja merespon putusan KPU Metro yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Wahdi dan Qomar Zaman.
KPU Metro mendiskualifikasi, kami sudah melakukan langkah hukum, tim hukum sudah ke Jakarta untuk menyampaikan keberatan kita kepada MA, mudah-mudahan ada putusan, kata I Gede Sudiatmaja, Jumat (22/11/2024).
Mantan Kajati Provinsi Lampung ini mengatakan, dirinya belum mengetahui putusan MA atas gugatan yang dilayangkan oleh tim hukum. Namun dirinya yakin Pilkada Metro 2024 berjalan sebagaimana mestinya.
Diimbau kepada masyarakat Metro bersiap melaksanakan Pilkada secara normal. Keputusan seperti apa kita belum tau, ujarnya.