Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sarma Hutajulu angkat bicara terhadap sikap calon Bupati/calon Wakil Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus/Anugerah Puriam Naiborhu yang mendukung calon Gubernur/calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution/H Surya di Pemilu Pilkada serentak 2024 pada Pilgub Sumut, pada Selasa (8/10/2024).
Menurutnya,apa yang dilakukan Poltak Sitorus tidak mengikuti instruksi yang disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) Pemenangan Pilkada serentak 2024 yang digelar PDI Perjuangan Sumut di Hotel Adimulia Medan pada Minggu (6/10/2024).
Dijelaskan Sarma Hutajulu, sesuai hasil Rakerdasus yang dipimpin Sekjen Hasto Kristiyanto menginstruksi dengan jelas,semua pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan harus tegak lurus tentang pencalonan Edy - Hasan.
Sarma juga menyebutkan, Poltak Sitorus sebagai kader PDI Perjuangan seharusnya tegak lurus dengan keputusan DPP Partai tentang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang telah dengan resmi mengusung Edy Rahmayadi/Hasan Basri Sagala di Pilgubsu 2024.
Terkait Deklarasi yang disampaikan Poltak Sitorus dan Anugrah Puriam Naiborhu di Kabupaten Toba, saya selaku Korda Sumut 9 telah melaporkannya ke DPP secara lisan dan mereka akan menerima sanksi terhadap yang bersangkutan, sebut Sarma.