Jakarta, Gesuri.id - Anggota Tim Advokasi Jokowi-Maruf, I Wayan Sudirta optimistis akan memenangan gugatan sengketa pilpres 2019.
Hal ini lantaran Wayan menilai kubu Prabowo-Sandi tidak akan mampu membuktikan dalil-dalil yang tertuang dalam permohonan.
Baca:Soal Dana Kampanye, TKN: Tim 02 Hanya Mencari Kesalahan
Maka sekali lagi, yakin bin yakin bahwa di akhir putusan ini, kami akan memenangkan perkara ini karena memang mereka tidak akan mampu membuktikan dalil-dalilnya, kata Wayan.
Anggota DPR terpilih dari Bali ini menjelaskan alasan pihaknya keberatan dengan keputusan MK mengakomodir permohonan perbaikan yang dibacakan tim hukum Prabowo-Sandi.