Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Medan Sementara, Wong Chun Sen mengatakan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024, DPRD Kota Medan berencana akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan.
Wacana itu memang ada, namun karena belum ada alat kelengkapan dewan (AKD) itu belum bisa kita lakukan, ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Wong menjelaskan, pemanggilan seluruh pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan hanya bisa dilakukan oleh AKD.
Kalau secara anggota dewan saja kita tidak bisa panggil, memang harus komisi yang melakukan RDP. Makanya ini terus kita kebut biar cepat dibentuk AKD, ujarnya.
Untuk saat ini, sambung Wong, yang bisa melakukan kordinasi ke BKPSDM yakni Tim Hukum maupun LO dari masing-masing pasangan calon (paslon).