Yohanes Rumpak Sesalkan Spanduk Dirinya yang Beredar di Sintang Disebar Tanpa Izin

Tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang seperti di Jalan MT. Haryono sekitaran bandara lama, di Jalan Sintang-Pontianak, Jalan Kela
Sabtu, 25 Mei 2024 09:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sintang, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memberikan klarifikasi terkait spanduk bergambar wajahnya yang bertuliskan Mari Bergerak Bersama Rumpak.

Spanduk tersebut tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang seperti di Jalan MT. Haryono sekitaran bandara lama, di Jalan Sintang-Pontianak, Jalan Kelam dan Jerora I.

Terkait spanduk dirinya yang beredar di beberapa tempat tesebut, Yohanes Rumpak menegaskan, bahwa spanduk tersebut disebar oleh orang yang tidak dikenal dan tanpa izin terlebih dahulu.

Secara pribadi saya sesalkan kejadian ini. Dan saya minta kepada oknum yang menyebarkan spanduk tersebut agar meminta maaf dan segera mencabutnya karena di luar pengetahuan saya dan disebar tanpa izin. Saya melihat ini sebagai upaya penggiringan opini publik karena hingga saat ini saya tidak menyatakan sikap untuk kembali berkontestasi pada Pilkada Sintang 2024, ujarnya, Jumat (24/5)

Rumpak mengimbau kepada orang menyebarkan spanduk tersebut untuk memiliki etika berpolitik agar tidak menimbulkan mispersepsi dalam tubuh internal PDI Perjuangan juga masyarakat Sintang.

Baca juga :