Manado, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PerjuanganManado menyatakan setiap kader yang menjadi calon anggota legislatif dari partainya wajib mendapatkan persetujuan dan rekomendasi DPP sebelum pihaknya mendaftarkan mereka ke KPU.
Itu adalah ketentuan yang sudah ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh semua tingkatan tidak boleh diabaikan, kata Ketua DPC PDI PerjuanganManado Richard Sualang di Manado, Selasa (10/7).
Baca:DPRD KotaManadoPertanyakan Pemotongan Tiga Tunjangan
Usulan nama bakal caleg, lanjut dia, memang dari bawah, yakni DPC dan DPD. Akan tetapi, harus disampaikan ke DPP untuk mendapatkan persetujuan.
Persetujuan yang dimaksud, kata Sualang, termasuk untuk menentukan nomor urut dalam usulan untuk didaftarkan di KPU semua tingkatan.