Karolin Siap Perjuangkan Legalitas Lahan Masyarakat

Cagub PDI Perjuangan ini menilai legalitas lahan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan.
Kamis, 22 Maret 2018 10:18 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Sanggau, Gesuri.id - Calon Gubernur Kalimantan Barat Nomor Urut 2, Karolin Margret Natasa menyatakan siap untuk memperjuangkan legalitas lahan masyarakat di Desa Sejuah, Kabupaten Sanggau yang sampai saat ini tidak memiliki legalitas atas lahan tempat tinggal mereka.

Dusun Terusan Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau ini masuk dalam kawasan hutan produksi dimana masyarakat disini tidak bisa membuat sertifikat untuk lahan tempat tinggalnya, kata Karolin, saat melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat Sejuah, Kamis (22/3).

Menurutnya, permasalahan ini memang dilematis, dimana masyarakat disana sudah tinggal ratusan tahun lamanya, sementara Indonesia merdeka baru 72 tahun.

Hal seperti ini tentu menjadi yang harus diperjuangkan oleh kepala daerah, di mana masyarakatnya harus bisa mendapatkan penghidupan yang layak dan hak nya sebagai warga negara Indonesia.

Terkait hal ini, saya siap untuk memperjuangkan hak masyarakat atas lahannya, dimana jika dipercayakan masyarakat, saya siap untuk mengusulkan perubahan alih fungsi hutan, agar masyarakat disini bisa memanfaatkan hutan yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, tuturnya.

Baca juga :