Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan penundaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 di Kabupaten Nduga dan Paniai, Papua. Menurutnya, ada masalah internal yang terjadi di sana.
Panial ditunda. Nduga diambil alih provinsi karena ketua KPU-nya dipecat sehingga diambil alih oleh KPU Provinsi, ujar Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6).
Baca:PilkadaRasa Pilpres,Mendagri: Kita Berdoa Semoga Lancar
Namun, Tjahjo memastikan Pilkada di daerah lainnya berjalan dengan lanjar, aman dan damai. Alasan penundaan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ndugajuga diungkapkan oleh Pj Gubernur Papua Soedarmo.
Dia mengatakan penundaan Pilkada di wilayah tersebut karena penyelenggaranya belum tiba di wilayah tersebut.
Hingga sekarang KPUD Provinsi belum tiba di Nduha, jadi dimungkinkan bisa mundur, ujarnya.