Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang mampu menyelamatkan dua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kini, Pemkot Surabaya kembali menguasai Gelora Pancasila di Jalan Indragiri 6 dan Jalan Kenari yang selama ini dikuasai pihak lain.
Gelora Pancasila ini mempunyai nilai sejarah yang luar biasa dan bertepatan dengan momen hari lahir Pancasila, kata Risma di sela-sela sambutannya, Selasa (5/6).
Usai melakukan penyerahan aset Gelora Pancasila dan Jalan Kenari, Risma memberikan piagam penghargaan kepada tujuh orang masing-masing dari Kejari dan Kejati atas dedikasi dan keberhasilannya menyelamatkan dua aset milik Pemkot Surabaya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemasangan papan untuk menunjukkan bahwa aset Gelora Pancasila benar-benar menjadi milik Pemkot Surabaya.