Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Adian Napitupulu tidak terima kalau bisnis impor baju bekas atau lebih dikenal sebagai thrifting dilarang pemerintah.
Sebagai pecinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.
Adian mengungkapkan kalau dirinya kerap membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas. Bahkan ia membeli jas di Pasar Gedebage untuk dikenakan pada saat dilantik menjadi anggota DPR RI.
Baca:AdianNapitupulu Siap Kawal Jokowi dan Demokrasi