Jakarta, Gesuri.id- Amnesty Internasional Indonesia mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar hak asasi manusia.
Amnesty mendesak parlemen dan pemerintah untuk segera memberlakukan peraturan yang berarti, termasuk larangan terhadap spyware yang sangat invasif, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, lewat keterangan tertulisnya, 2 Mei 2024.
BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia
Usman mengatakan ekosistem antara pemasok, pialang dan pengecer spyware dan pengawasan yang suram, serta struktur perusahaan yang kompleks, memungkinkan industri ini dengan mudah menghindari akuntabilitas dan regulasi.