Tasikmalaya, Gesuri.id - Tokoh masyarakat Sunda, Anton Charliyan menanggapi kontroversipenambangan di wilayah Gunung Galunggung, Jawa Barat. Anton menegaskan,bagi MasyarakatPriangan, Gunung Galunggung merupakan salah satu tempat bersejarah.
Gunung Galunggung, ungkap Anton, merupakan salah satu tempat yang sangat dihormati dan disakralkan, untuk tetap dijaga kelestariannya.
Karena bagi para pakar sejarah, Gunung Galunggungmerupakan suatu Kabuyutan atau tempat suci yang memang diamanatkansebagaimana yang tersirat dalam Naskah Amanat Galunggung (abad ke 13 ), harus dijaga kelestarianya oleh seluruh masyarakat Sunda Galuh, ujar Anton
Untuk penambangan, kader PDI Perjuangan itu menegaskan bahwakegiatan penambangan itu diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).