Jakarta, Gesuri.id Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Kalimantan Selatan resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2024-2029.
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua ORARI Daerah Kalimantan Selatan Nomor B 05/007-Sekr/ODKS/2025 tentang Pengurus ORARI Daerah Kalimantan Selatan Masa Bakti 2024-2029, tanggal 24 Januari 2024.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Acara berlangsung di Aula Restoran Lima Rasa Banjarmasin, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Balmon SFR Kelas II Banjarmasin, DPP ORARI Daerah Kalimantan Selatan, para Ketua ORARI Lokal serta perwakilan dari ORARI Lokal. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa ORARI Daerah Kalimantan Selatan ke arah yang lebih maju dalam mendukung komunikasi radio amatir di Provinsi Kalimantan Selatan.