Berhasil Ungkap Sabu 33,8 Kg, Politisi PDI Perjuangan Apresiasi Polres Lamandau dan Polda Kalteng

Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat. 
Minggu, 23 Juni 2024 23:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Palangkaraya, Gesuri.id - Kepolisian Resort atau PolresLamandau PoldaKaltengberhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba seberat 33,8 kilogram.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari KetuaDPRDKalteng, Wiyatno atas jajaran PolresLamandau dan juga PoldaKalteng karena berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 33,8 kilogram.

Pertama-tama saya secara pribadi mengapresiasi atas keberhasilan PolresLamandau dan PoldaKalteng yangmenggagalkan peredaran sabu-sabu, kata Muhammad Wiyatno, Minggu (26/5/2024).

Dia menegaskan penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi upaya PolresLamandau dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga :