Jakarta, Gesuri.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menekankan bahwa setiap calon pengantin harus menjaga kondisi kesehatannya agar bayi yang nantinya dikandung tidak terlahir dalam keadaan stunting.
Yang mau menikah harus sehat, yang mau hamil dan melahirkan harus sehat. Mau menikah syaratnya lingkar lengan atas minimal 23,5 centimeter, kadar hemoglobin (Hb) 12 ke atas. Jika kurang berarti anemia. Jika setelah diperiksa syarat itu kurang, maka boleh nikah, tapi jangan hamil dulu. Jika hamil anaknya berpotensi stunting, kata Hasto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (11/3).
Hasto menuturkan calon pengantin perlu mengetahui penyebab-penyebab anak lahir dalam keadaan stunting. Salah satunya adalah calon ibu terkena anemia dan kekurangan asupan gizi utamanya protein hewani.
Baca:Masyarakat Serbu Pengobatan Gratis Yang Digelar Banteng Belitung