Jakarta, Gesuri.id - Keberadaan wisata sejarah di Bandung, salah satunya situs bangunan Gedung Indonesia Menggugat menjadi titik penting oenanda sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Di Gedung Indonesia Menggugat inilah, sosok proklamator RI, Ir Soekarno membacakan pledoi atau pembelaan setelah dirinya di penjara oleh pemerintah Belanda dan harus mendekam di penjara karena mendirikan organisasi PNI atau Perserikatan Nasional Indonesia .
Ini jadi bagian cikal bakal negara kita, saksi bisu masih ada, ditahan di sini, mendirikan PNI, bukan status partai, Perserikatan Nasional Indonesia, beliau di rumah Inggit, pemuda pemudi seluruh nusantara, kegiatan beliau dicium pemerintah Belanda. Ke Yogyakarta disuruh mengenalkan PNI apa, ini bahayakan pemerintah Belanda, ditangkap bersama Gatot Mangku Praja dan lima orang, lalu dibawa ke Bandung turun ke Cicalengka. Di Bancey, jebloskan penjara, di gedung Indonesia Menggugat inilah Spekarno memberikan pembelaan sebelum akhirnya dovonis satu tahun, dapat remisi dar Gub De Graaf. Lalu kita semua tahu berikutnya di Batavia di tangkap dan diasingkan ke Ende, lalu ke Bangka Belitung, kata Pranata Humas Ahli Muda Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iwan Hadiwijaya.
Baca:Bung Karnodan Tahun Vivere Pericoloso