Burkak Dilarang, Indonesia Tak Bisa Intervensi Sri Lanka

Indonesia tidak bisa melakukan intervensi terhadap kebijakan suatu negara.
Rabu, 17 Maret 2021 12:05 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar turut menanggapi tuntutan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mendesak Pemerintah Indonesia turun tangan atasrencana pemerintahSri Lankamelarang penggunaan Burkak dan menutup sekolah Islam.

Faozan menegaskan, Indonesia tidak bisa melakukan intervensi terhadap kebijakan suatu negara. Terkecuali, ujar Faozan, kalau menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang bersifat universal.

Baca:Dulu Perangi Penjajah, Kini NU Satukan Umat Lawan Covid

Saya kira yang harus diserukan olehKementerian Luar Negeri RI adalahmenyerukan bahwa Burkak bukan simbol radikalisme dan ekstrimisme beragama, sedangkan penutupan sekolah perlu dipertimbangkan solusinya,ujar Faozan, baru-baru ini.

Baca juga :