Jakarta, Gesuri.id - RektorInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Zainal Abidin Rahawarin membekukan LembagaPersMahasiswa(LPM) Lintas.
Pembekuan ini lantaran majalah Lintas edisi kedua dianggap mencemari nama baikkampusdengan memberitakan dugaanpelecehan seksual di kampus.
Menurut Rektor, pembekuan ini karena menganggap pengurus Lintas tidak dapat membuktikan kepada lembaga terkait 32 kasus pelecehan seksual di IAIN Ambon.
Baca:EvaTanggapi Sulitnya Penghayat Kepercayaan Masuk TNI