Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo, buka suara soal salah satu kadernya, Kevin Fabiano, yang telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023.
Rudy mengatakan belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait kasus yang menjerat salah satu anggota DPRD Kota Solo periode 2024-2029 itu. Bahkan, ia baru tahu dari media.
Belum ada (pemberitahuan resmi). Mestinya pemberitahuan ke DPRD (Kota Solo) dulu. Tahunya kita dari media saja, kata Rudy, dilansir daridetikJateng, Sabtu (12/10/2024).
Diketahui, Kevin maju Pemilihan Legislatif (Pileg) Solo 2024 dari PDI Perjuangan. Ia berkontestasi di Dapil 3 Banjarsari A, dan meraih 3.901 suara. Politisi muda itu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Solo periode 2024-2029 pada Rabu (14/8/2024).
Saat proses mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Kota Solo dari PDI Perjuangan, Rudy mengaku, syarat administrasi yang diberikan Kevin sudah lengkap. Dia juga tidak mengetahui jika Kevin memiliki masa lalu seperti yang diungkapkan oleh Kejati Jabar tersebut.