Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth berhasil menyelesaikan ujian sertifikasi ahli auditor forensik dan dinyatakan lulus atau kompeten.
Kegiatan tersebut dilakukan di Graha SDM BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF), Jalan Pramuka No 33, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Jika dilihat dari situs Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF) bahwa Lembaga sertifikasi tersebut di dirikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri dan Kejaksaan Agung pada tanggal 27 November 2008, dengan bertujuan untuk melaksanakan sertifikasi bagi profesi auditor forensik berdasarkan standar kompetensi Kerja yang telah di tetapkan.
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu mengatakan, sertifikasi ahli auditor forensik (CFrA) ini sejalan dengan tuntutan publik yang menginginkan adanya pencegahan dan pendeteksian kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara, seperti korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah, pencucian uang, transaksi ilegal dan berbagai bentuk kecurangan lainnya.
Puji Tuhan, saya telah menyelesaikan ujian sertifikasi auditor forensik utama di Graha SDM BPKP dengan melakukan expose penghitungan kerugian negara, dari penugasan pengungkapan kasus korupsi yang saya tangani dan ujian simulasi persidangan sebagai ahli untuk pemaparan detil terkait kasus yang saya tangani ini, kata Kent dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).