Hari Kartini, Repdem : Spirit Kartini Mencintai Kehidupan!

Bung Karno juga menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, setiap tahun diperingati sebagai hari besar atau sebagai Hari Kartini. 
Rabu, 21 April 2021 10:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Perempuan Kesehatan Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Rusmarnie Rusli mengungkapkan Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964, yang menetapkan Raden Ajeng (RA) Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Bung Karno juga menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, setiap tahun diperingati sebagai hari besar atau sebagai Hari Kartini.

Baca:HariKartini, Puan Ingatkan Pentingnya Budaya Literasi

Sejak tahun tersebut sampai sekarang, Kartini dikenang sebagai tokoh emansipasi perempuan dan tokoh kebangkitan nasional.

Baca juga :