Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mempertanyakan tudingan yang dilontarkan Novel Bamukmin, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Baca:Mau Kasasi, Rizieq Shihab Punya Kekuatan Apa Lawan Negara?
Ruhut menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Kriminalisasi ulama? Ulama mana yang dikriminalisasi kalau tidak bersalah? Ini kan karena dia bersalah, ujar Ruhut dalam keterangannya, Senin (6/9).