Jakarta, Gesuri.id- Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menanggapi dijadikannya empat pria tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka.
Keempatnya dijerat kasus penistaan agama, usai memandikan jenazah wanita berusia 50 tahun berstatus suspek Covid-19, di ruang forensik di rumah sakit milik pemerintah daerah itu,20 September 2020.
Baca:Ganjar Larang ASN Berafiliasi Dengan Organisasi Terlarang
Budiman menilai, munculnya kasus penistaan agama itu seakan membuat Indonesia ditambahi beban yang tak perlu.