Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Negara Harus Tegas!

Restu: Semua pihak harus mengetahui bahwa negara menjamin setiap warganya melaksanakan ibadah dengan tenang.
Sabtu, 25 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Presidium Dialog dan Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA), MM Restu Hapsari menyesalkan tindakan oknum intoleran yang melakukan Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Bandar Lampung.

Baca:BAMUSI Sesalkan Pemenggalan Video Megawati soal Pengajian

Restukhawatir upaya damai dalam kasus tersebut akan membuat insiden serupa terus berulang.Untuk itu ia menegaskan, semua pihak harus mengetahui bahwa negara menjamin setiap warganya melaksanakan ibadah dengan tenang.

Perbuatan melarang umat tertentu untuk beribadah adalah tindakan keji karena menghalangi komunikasi dan relasi antara manusia dengan Tuhan, tegas Restu yang juga Politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, pembubaran ibadah terhadap agama dan keyakinan tertentu merupakan pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945 dan menjadi catatan hitam di Indonesia.

Baca juga :