Majalengka, Gesuri.id - Kuasa hukum calon Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, Indra Sudrajat, merespons maraknya fitnah dan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik terhadap kliennya di media sosial Facebook.
Indra menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan para pelaku ke Polda Jawa Barat.
Indra menjelaskan, kasus bermula dari akun Facebook bernama Dewi Nur Alam, yang postingannya berisi hujatan dan fitnah terhadap keluarga H. Karna Sobahi dan keluarga.
Akun Dewi Nur Alam kemudian sempat ditutup setelah muncul rencana pelaporan ke kepolisian dari pihak Karna Sobahi.
Namun, setelah menutup akun tersebut, pelaku membuat akun baru bernama Dewi Nur Alam Reborn dan Dewi Nur Alam 2, yang masih melanjutkan tindakan serupa.