Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana menolak larangan kegiatan studi tur bagi siswa.
Sebagai regulator kita harus banyak membuat aturan yang meminimalisir jangan melarang kan banyak opsi, jangan melarang tetapi enggak punya opsi, ujar Andri, Jumat (17/5/2024) di Stadion Benteng Reborn.
Menurutnya ada dua perspektif yang harus dilakukan dalam melihat permasalahan outing class. Saat melakukan pelarangan namun tidak disertai adanya solusi alternatif maka akan berdampak psikologis terhadap peserta didik.
Karena peserta didik setelah mengalami fase pendidikan selama tiga tahun pasti mereka berharap ada momen mereka bisa berbagi dengan teman-temannya, ini juga yang harus kita kasih ruang, ujarnya.
Andri menyarankan kepada Pemkot Tangerang selayaknya harus melakukan review Surat Edaran yang terdahulu di tahun 2023 yang pasti ada komponen terkait keselamatan yang harus dimasukan.