Tangsel, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) organisasi sayap PDI Perjuangan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengusut dan menangkap Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi dengan sebutan Bajingan Tolol.
Baca;Diduga Hina Jokowi, Brando Susanto: Rocky Gerung Provokator Tak Beradab
Rocky Gerung sudah keterlaluan menyebut Presiden Jokowi sebagai Bajingan yang Tolol. Itu jelas sebuah penghinaan yang tidak cuma untuk pribadi atau jabatan Presiden, melainkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, tegas Wanto Sugito Ketua Umum Repdem dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Pria yang akrab disapa Klutuk itu mengatakan jika ulah Rocky Gerung yang menyebut Bajingan Tolol tidak bisa lagi dikompromi sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam mengkritik pemerintah. Melainkan sebagai upaya dalam menghasut khalayak umum dengan penuh kebencian untuk memperlakukan institusi Presiden sebagai Bajingan.