Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum PDI Perjuangan menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung atas dugaan fitnah dan berita bohong terkait ucapan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca;REPDEM Seluruh Indonesia Minta Polri Usut dan Tangkap Rocky Gerung
Tim hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan Johannes Lumban Tobing menyatakan pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky. Hal itu terkait pernyataan Rocky saat berbicara di acara Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung, kata Johannes kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Dia lantas merinci tiga pernyataan Rocky yang dinilai sebagai fitnah, di antaranya saat mengatakan Presiden Jokowi berupaya menunda pemilu.