Sumenep, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin tampak geram soal adanya tempat lokalisasi atau prostitusi di wilayah Ambunten hingga saat ini.
H. Zainal Arifin menilai, tempat lokalisasi atau prostitusi PSK tersebut sudah melanggar norma budaya dan tidak sesuai dengan sosio religius.
Maka dari itulah, politisi PDI Perjuanagan ini mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak berpangku tangan saja. Melainkan, harus melakukan tindakan tegas dan sistemik.
Salah satunya kata Zainal Arifin, Satpol PP harus turun ke lapangan dan langsung melakukan upaya penertiban atau penutupan secara permanen.
Jelas kami sangat menyesal dengan adanya lokalisasi di wilayah Kecamatan Ambunten itu, maka kami ingatkan dan meminta Satpol PP segera melakukan penertiban secara lokalisasi yang sudah berjalan cukup lama itu, tuturnya, baru-baru ini.