Jakarta, Gesuri.id - Pada Kamis, 24 April 2025, sidang perkara Hasto Kristiyanto kembali digelar untuk yang ke 6, dengan agenda pemeriksaan saksi seperti sidang sebelumnya.
Sidangnya masih akan berlangsung lama walaupun Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang memimpin sidang ini berjanji akan melakukan sidang 2 kali setiap minggu. Maksudnya agar persidangan cepat selesai.
Di luar persidangan masyarakat sedang penasaran tentang materi perkara dan tentang keputusan nanti. Jelasnya, apa sesungguhnya yang menjadi masalah inti dan siapa yang akan menang; Hasto atau Jokowi.
Tentang materi perkara yang melibatkan pelaku utama Harun Masiku dan seorang mantan komsioner Iwan Setiawan, cukup banyak yang terheran-heran dan bertanya berapa besar kerugian negara?
Selain pertanyaan lanjutan, mengapa KPK begitu antusias hanya memburu Hasto sementara Harun Masiku sampai sekarang tak kunjung ditemukan.
Bandingkan ketika Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat melarikan ke sebuah kota kecil di Columbia, toh pada akhirnya bisa dideteksi hanya dalam waktu yang singkat.
Tetapi Harun Masiku sudah lima tahun menghilang dan sampai sekarang bekum juga ditangkap. Padahal dalam berbagai kesempatan KPK berulangkali menyatakan sudah mengetahui tempat persembunyian Harun Masiku.
Di balik banyak pertanyaan tsb, pihak PDI Perjuangan secara terang-terangan menyatakan menerima utusan yang meminta agar Jokowi sekeluarga tidak dipecat dari PDI Perjuangan. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi maka Hasto akan menjadi tersangka (Youtube Dedy Sitorus).
Dengan demikian, Dedy Sitorus dalam keterangannya berkesimpulan KPK mentersangkakan Hasto murni persoalan politik. Namun pada kesempatan terpisah Jokowi membantah tuduhan tsb dan meminta bukti
Benar tidaknya silang sengketa antara PDI Perjuangan dan Jokowi, masyarakat sedang menyorot persidangan Hasto yang sedsng berlangsung. Rasa penasaran mengganggu pikiran banyak warga; siapa yang menang; Hasto atau Jokowi.
Jokowi Presiden yang Haus Kekuasaan
Hasto sudah ditahan dan sedang menjalani persidangan. Sampai pada tahap ini kita katakan Jokowi menang dan Hasto pada posisi kalah. Ini untuk tahap jangka pendek.
Namun jangan lupa tentang prilaku Jokowi yang haus kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi sudah dijadiksn bahasan dalam disertasi Hasto yang kemudian tom penguji doktoral UI mengganjarnya dengan predikat amat memuaskan.
Disertasi tersebut tidak bisa lagi digugat dan sudah menjadi dokumen ilmiah di UI. Maka tidak mustahil untuk beberapa tahun ke depan, bisa puluhan tahun ada mahasiswa lain ysng melskukan penelitian dan menjadikan disertasi Hasto tsb sebagai rujukan.
Pada saat itu mungkin Hasto dan Jokowi sudah tidak ada. Dan cucu Jokowi yang makan di sebuah restoran mewah di Perancis berhenti mengunyah makansn yang lezat karena mendengar di TV kakeknya disebut orang yang haus kekuasaan. Itu karena penelitian mahasiswa tadi menjadi diskusi di Perancis rahim demokrasi.
Jadi Hasto akan kalah untuk jangka waktu sekarsng.Tetapi untuk jangka panjang, Jokowi pasti kalah karena belisu tidak bisa lagi menghapus predikat yang melekat padanya sebagai presiden yang haus kekuasaan. Persisnya bagaimana, silahkan baca disertasi Hasto Kristiyanto.
Konsisten sangat mahal. Pragmatisme selalu temukan alasan.