Hari Dharma Samudera merupakan sebuah momen penting dalam mengenang para Pahlawan Angkatan Laut yang gugur dalam pertempuran memperjuangkan kedaulatan Indonesia dari penjajah Belanda yang ingin menguasai kembali Irian Barat, atau yang dikenal dengan nama Papua saat ini.
Ucapan Komodor Yos Sudarso di akhir perjuangannya, "Kobarkan Terus Semangat Pertempuran", menunjukkan bahwa pengorbanan heroik, kesungguhan dan militansi dapat menghindarkan kerugian yang lebih besar, sekaligus berhasil membangun Nasionalisme yang lebih kuat kepada seluruh bangsa Indonesia.
Hari Dharma Samudera 15 Januari 2019 mengangkat tema "Dengan Semangat Pertempuran Laut Aru Kita Wujudkan Terciptanya Pengendalian Wilayah Pertahanan Laut Yang Tangguh". Hal ini menjelaskan bahwa laut adalah sarana vital dalam mempertahankan kedaulatan sekaligus mengendalikan kesatuan wilayah NKRI.
Potensi Kelautan
Kelautan adalah perihal yang berhubungan dengan laut. Laut, menurut KBBI, adalah kumpulan air asin (dalam jumlah yang banyak dan luas) yang menggenangi dan membagi daratan atas benua dan pulau. Dengan pengertian ini maka kelautan diartikan sebagai segala sesuatu yang mempunyai kepentingan dengan laut sebagai hamparan air asin yang luas. Dalam pengertian ini kelautan lebih cenderung dilihat sebagai bentuk fisik (physical property).
Luas total perairan Indonesia sebesar 6,4 juta km² di antaranya seluas 3,1 juta km² berupa perairan pedalaman dan perairan kepulauan, 3 juta km² berupa Zona Ekonomi Eksklusif dan 290 ribu km² adalah laut teritorial. (Sumber: Badan Informasi Geospasial/ BIG dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL).
Secara fisik, potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia diperkirakan sekitar US$ 1,2 triliun per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja 40 juta orang. Potensi yang sangat besar yang meliputi: perikanan, wisata bahari, energi dan sumber daya mineral, industri maritim, bangunan kelautan, jasa kelautan, transportasi laut, pelabuhan dan logistik maritim, adalah konsekuensi dari posisi Indonesia yang dilalui oleh dua ring of fire dunia dan diprojeksikan akan terus meningkat dan berlanjut pada masa mendatang.
Sementara dalam hal arus perdagangan dunia yang melewati laut Indonesia mencapai nilai fantastik US$ 1.500 triliun.
Kita memandang laut sebagai properti fisik dan segala isinya dengan konsekuensi memanfaatkan laut dari sisi sumber dayanya dan potensi laut lainnya.
Potensi kekayaan yang terkandung di laut Indonesia bisa dijadikan modal dasar pembangunan nasional. Potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia dengan luas wilayah laut yang mencapai 70% saat ini hanya memberikan kontribusi dari bidang kelautan terhadap PDB nasional di bawah 30%.
Potensi kelautan Indonesia yang juga dinamakan “blue gold” dikelola dan dimanfaatkan melalui penguatan kemampuan nasional dalam mewujudkan kedaulatan Negara secara ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Negara Maritim
Kata “maritim” menurut KBBI adalah berkenaan dengan laut, berhubungan dengan palayaran dan perdagangan di laut. Sementara “maritime“ dalam English Dictionary diuraikan sebagai “connected with human activity at the sea”, dan “near the sea or coast”. Maritim pada dasarnya untuk menerangkan kegiatan manusia di laut (navigasi). Sehingga muncul istilah negara maritim yaitu negara dengan aktivitas yang berafiliasi dan berkenaan dengan kelautan.
Menurut tata bahasa, kelautan adalah kata benda sedangkan maritim adalah kata sifat. Maka jika Indonesia adalah negara yang memanfaatkan laut maka tepat jika dikatakan bahwa Indonesia adalah negara maritim, bukan negara kelautan. Sebab negara kelautan hanya menjelaskan kondisi fisiknya yaitu negara yang berhubungan dan terdiri dari laut.
Maritim tidak hanya melihat laut secara fisik, wadah dan isi, tetapi juga melihat laut dalam konteks geopolitik yang menerangkan posisi geografis Indonesia dalam persilangan dua benua dan dua samudera serta wilayah penting bagi jalur perdagangan dunia. Pengertian ini sesuai dengan pengertian maritim yang ada dalam KBBI dan English Dictionary yaitu berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan (berhubungan dengan aktivitas) di laut.
Oleh sebab itu Indonesia sebagai negara maritim berdaulat atas wilayah yurisdiksi dan disegani bangsa lain, menguasai laut, darat dan udara, mampu mengelola dan memanfaatkan laut, mencapai kemakmuran dengan mempersatukan aktivitas ekonomi berbasis darat dan laut, serta mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran dari laut.
Pengembangan bidang kelautan untuk menjadi negara maritim meliputi aktivitas ekonomi sumber daya kelautan dan aktivitas ekonomi maritim. Ekonomi sumberdaya kelautan terdiri dari perikanan, wisata bahari, energi dan sumber daya mineral, industri maritim, bangunan kelautan dan jasa kelautan. Sedangkan ekonomi maritim terdiri dari transportasi laut, pelabuhan dan logistik maritim.
Tantangan Di Era Globalisasi
Indonesia memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) di sektor Kelautan Nasional. Hal tersebut adalah: (1) Sengketa pulau: 60 % pulau Indonesia rentan dicaplok asing sementara 4 pulau lainnya diklaim negara lain dan hilang dari peta; (2) Pengelolaan pulau-pulau yang lemah: 34 pulau dikelola asing dan 21 pulau dikelola pihak dalam negeri; (3) Maraknya “illegal fishing”: 488 kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan sepanjang periode 2014-2018; (4) Perundingan batas laut: 9 negara tetangga terlibat perundingan dan penyelesaian masalah perbatasan telah berjalan selama 30 tahun; (5) Pencemaran laut: 37 kasus tumpahan minyak mentah sepanjang 1998-2017 dan 9 juta ton sampah di buang ke laut setiap tahun.
(Sumber: KKP, BAPPENAS, KEMENKO KEMARITIMAN, KIARA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan)
Sehubungan dengan tema Hari Dharma Samudera 15 Januari 2019 dalam mewujudkan terciptanya pengendalian wilayah Pertahanan Laut yang tangguh, maka PR di atas menjadi relevan sekaligus mengingatkan kita akan pentingnya masalah kelautan.
Dalam mengarungi era globalisasi, yang disebut juga era “perbatasan terbuka”, “semangat pertempuran Laut Aru” kiranya menjadi bahan bakar dalam mewujudkan visi Indonesia menuju Poros Maritim Dunia.
Senada dengan itu, Indonesia juga harus pandai membaca peluang untuk memanfaatkan geostrategi negara lain di kawasan Asia Pasifik yang dikenal sebagai “Re-balancing Strategy” milik AS dan “Silk Road’ atau “One Belt One Road” milik China.
Terakhir, dan tidak boleh ditinggalkan, adalah konsep Ekonomi Biru (Blue Economy) yang menekankan laut sebagai bagian integral untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Konsep Ekonomi Biru merupakan konsep yang menggabungkan pengembangan ekonomi dan ekologi yang mencontoh cara kerja alam yang bekerja secara efisien dan tidak merusak ekosistem.
SELAMAT HARI DHARMA SAMUDERA
15 JANUARI 2019