Manado, Gesuri.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Lucky Senduk mengungkapkan, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah Calon Legislatif (Caleg) telah dipertimbangkan oleh PDI Perjuangan.
Hal itu terkait dengan syarat adanya keterlibatan kaum hawa dalam daftar calon legislatif yang diajukan partai politik.
Baca: Di Pileg 2019, Sejumlah Pihak akan Merapat ke PDI Perjuangan
Politisi Banteng itu menyebutkan, untuk kursi DPR RI, ada 6 calon yang akan diajukan, dua di antaranya adalah perempuan.
"Perempuan mesti dua orang, 30 persen dari 6 orang itu, 2 orang. Kalau tidak penuhi pencalonan tidak diterima," katanya di Manado, Selasa (3/7).
Lucky menuturkan, PDI Perjuangan tidak terlalu khawatir soal bakal Caleg perempuan, pasalnya daftar Caleg yang akan diajukan sudah ada dua nama politisi perempuan.
Baca: PDI Perjuangan: H2M Nomor Urut 2 Caleg DPR RI Dapil Sulut
"Yaitu, Adriana Dondokambey dia Ketua Wanita Kaum Ibu Sinode GMIM sekaligus Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara," katanya.
Kedua, Vanda Sarundajang, Anggota DPR RI, putri mantan Gubernur Sulut SH Sarundajang. Meski dua nama ini yang paling mencuat untuk memenuhi keterwakilan perempuan di PDI Perjuangan, namun, Lucky belum mau memastikannya. "Kita lihat yang mendaftar," tandasnya.