Jakarta, Gesuri.id - Di acara pelantikan DPRD DKI Jakarta Senin (26/8) pagi ini, Kader PDI Perjuangan yang juga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nampak duduk di sebelah istri dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso atau Bang Yos.
Kemudian di sampingnya ada seorang wanita, kemudian istri Gubernur DKI Jakarta Fery Farhati Ganis.
Ahok menghadiri pelantikan atau pengukuhan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca: Ahok Minta Anggota DPRD DKI Baru Bekerja Sesuai UU
Nama Ahok pun disebutkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Prasetio Edi Marsudi saat mengawali rapat paripurna tersebut.
Ahok hadir mengenakan kemeja putih dengan dasi biru dongker yang dibalut jas warna hitam.
Ahok mengaku datang karena diundang. Namun, dia tidak menjelaskan siapa yang mengundangnya.
"Kalau tidak diundang, enggak bisa datang," kata Ahok.
Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, tempat digelarnya pengukuhan anggota DPRD DKI periode 2019-2024, Ahok terlebih dahulu menunggu di ruang tunggu VIP Gedung DPRD DKI.
Dia keluar dari ruang tunggu sekitar pukul 09.50 dan langsung masuk menuju ruang rapat paripurna.
Salah satu mantan staf Ahok, Ima Mahdiah, diketahui menjadi salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang akan dikukuhkan pada hari ini.
Ima terpilih sebagai anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sejumlah karangan bunga ucapan selamat untuk anggota DPRD DKI periode 2019-2024 memenuhi halaman Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari ini.
Kemudian Prasetio Edi Marsudi mengawali rapat dengan menyebutkan beberapa nama gubernur yang telah berganti selama jabatannya tahun 2014-2019.
Pada kesempatan itu, ia menyebut beberapa nama mantan gubernur DKI Jakarta mulai dari Joko Widodo hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Selama masa jabatan 2014-2019 telah beberapa kali pergantian gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta, diawali dengan kepemimpinan Bapak Joko Widodo dan Bapak Basuki Tjahaja Purnama, sebagai gubernur masa jabatan 2012-2017 yang dilantik pada tanggal 15 Oktober 2012," kata Prasetio Edi Marsudi.
Kemudian ia pun menyebut nama Ahok lagi saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Selanjutnya Gubernur Bapak Basuki Tjahaja Purnama dilantik tanggal 19 November 2014 menggantikan Bapak Joko Widodo yang telah menjadi Presiden RI," katanya.
Pada tayangan tersebut, Ahok pun tampak tersenyum dan melihat ke arah Prasetio Edi Marsudi selama namanya disebut.
Kemudian Prasetio Edi Marsudi melanjutkan pembicaraannya dan menyebut nama Djarot Saiful Hidayat.
"Berikutnya Bapak Djarot Sjaiful Hidayat dilantik pada tanggal 15 Juni 2017 sebagai gubernur Provinsi DKI Jakarta menggantikan Bapak Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri," kata Prasetio Edi Marsudi.
Mendengar namanya juga disebut, Djarot Saiful Hidayat pun tampak tertawa sambil menggelengkan kepala.
Setelah itu, Prasetio Edi Marsudi menyerbut nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Dan terakhir Gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2017-2022 dijabat oleh Bapak Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno yang dilantik pada tanggal 16 Oktober 2017," kata dia.
Namun, Sandiaga Uno mengundurkan diri sehingga kini Anies Baswedan tak memiliki wakil.
"Seiring dengan perkembangan dinamika politik, pada tanggal 9 Agustus 2019, wakil gubernur Sandiaga Uno menyampaikan surat pernyataan berhenti sebagai wakil gubernur Provinsi Jakarta," ujarnya.
"Dan semoga di masa jabatan dewan 2019-2024, Jakarta mempunyai wakil gubernur baru, sehingga roda pemerintahan Provinsi DKI jakarta dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan," tambahnya.
Fasilitas dan Gaji DPRD DKI Jakarta
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) identik dengan fasilitas dan sarana kerja dengan nilai yang besar.
Hal ini lantaran selain gaji, mereka turut mendapat tunjangan maupun pakaian dan atribut dengan harga fantastis.
Begitu pun yang akan didapatkan oleh 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024 yang akan dilantik Senin (26/8/2019) hari ini.
Apa saja gaji dan fasilitas yang mereka dapatkan?
1. Gaji puluhan juta
Setiap bulannya, wakil rakyat mendapatkan gaji dengan nominal puluhan juta rupiah.
Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji Rp 28 juta.
Lalu wakil ketua DPRD DKI mendapatkan gaji Rp 31 juta.
Terakhir untuk anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta.
Gaji wakil ketua terbilang lebih besar karena tak mendapatkan rumah dinas seperti ketua DPRD DKI Jakarta.
2. Tunjangan rumah dan mobil
Selain gaji, Ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas.
Sementara untuk wakil mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta.
Adapun, anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.
"Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Kemudian untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas.
Sementara, anggota DPRD lainnya tak mendapat mobil dinas.
Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.
"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.
"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi.
Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.
3. Stel pakaian dinas seharga Rp 13,2 juta
Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja.
Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini.
Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020.
Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali.
"Teman-teman dewan yang baru dia enggak dapat nih. Nanti di 2020 baru dapat. Anggota yang lama waktu dilantik juga enggak dapat mereka, nanti tahun depannya," kata Yuliadi.
Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020.
Pakaian dinas yang nantinya didapat anggota DPRD ada empat jenis yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.
Berdasarkan keterangan di website apbd.jakarta.go.id, jika memakai harga yang tercantum untuk pakaian dinas tahun 2019, pakaian sipil harian 1 stel seharga Rp 3 juta dikalikan 106 anggota DPRD maka total biayanya Rp 318 juta.
Pakaian sipil resmi harganya Rp 3,5 juta per orang. Untuk 106 orang biayanya Rp 371 juta.
Lalu pakaian dinas harian anggaran per orangnya sebesar Rp 2,7 juta dan untuk 106 anggota totalnya Rp 286,2.
Pakaian sipil lengkap harganya Rp 4,5 juta dikalikan 106 anggota jadi Rp 477 juta.
Dengan demikian, untuk setiap anggota (dengan total 4 stel baju) biayanya adalah Rp 13,2 juta.
Keseluruhan anggaran untuk biaya pakaian dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,45 miliar.
Baca: Sah! 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Resmi Dilantik
4. Pin emas senilai Rp 9,1 juta
Tak hanya pakian dinas dengan harga fantastis, anggota terpilih juga akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Yuliadi.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan dengan 5 gram, maka 1 pin emas seharga Rp 3,8 juta.
Lalu untuk pin emas 7 gram tersebut bernilai Rp 5,3 juta.
Jika ditotal, dua pin untuk satu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menelan anggaran Rp 9,1 juta.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa," kata dia.
Total anggaran pengadaan pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih lebih kurang Rp 964 juta.