Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima menanggapi penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyarankan kepada Hasto untuk mengikuti proses hukum yang ada.
"Ya sudah ya kita ikuti saja proses hukum, penegakan hukum yang ada," kata Aria Bima, pada Selasa (24/12).
Namun, Aria meminta penegakan hukum terhadap Hasto haruslah berjalan secara adil. Dia juga berkeinginan tidak ada unsur politis ketika lembaga antirasuah ini menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Kalau memang ada hal yang menyangkut masalah hukum, saya kira hukum harus ditegakkan secara adil dan harus ada kepastian, tidak diambangkan dengan situasi yang semacam ini,” tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk berpergian ke luar negeri.
Pencegahan ini setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Asep menyebut pihaknya sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasto dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Pencekalan seperti biasa enam bulan," pungkasnya.
Sumber: www.merahputih.com