Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menyatakan keprihatinannya atas penusukan yang dialami Syekh Ali Jabir pada saat memberikan ceramah di masjid Falahudin, Bandar Lampung.
Faozan menegaskan, apapun motifnya, perbuatan tersebut sangat tercela dan bertentangan dengan ajaran agama.
Baca: Faozan Jelaskan Maksud Perintah Megawati
"Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menangkap dalang pelaku penusukan. Sehingga menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi publik yang bermacam-macam," ujar Faozan.
Faozan menyerukan pada masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
"Semoga Syekh Ali Jabir tetap sabar dan tetap semangat dalam berdakwah menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin," ujar Faozan.
Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (13/9) malam.
Penikaman Syekh Ali Jaber oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandar Lampung.
Baca: Faozan: Terpilih Konstitusional, Jokowi Harus Didukung
Pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.