Ikuti Kami

Bamusi : Tangkap Pengibar Bendera HTI & Larang Khilafah!

Aparat hendaknya tak hanya membubarkan, tapi juga menangkap siapapun yang melakukan pengibaran bendera HTI.

Bamusi : Tangkap Pengibar Bendera HTI & Larang Khilafah!
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru. Foto: dpr.go.id.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru menegaskan tindakan Polisi membubarkan massa kirab bendera di Taman Mandara Pangkalpinang, Bangka-Belitung (Babel) pada Minggu (1/9) sangat benar. 

Sebab, massa peserta kirab itu merupakan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan membawa atribut berlambang HTI.

Baca: Pemprov DKI Ceroboh Karena Undang HTI Ikuti Rapat

Pria yang akrab disapa Gus Falah itu juga menegaskan, aparat hendaknya tak hanya membubarkan, tapi juga menangkap siapapun yang melakukan pengibaran bendera HTI. Karena mengibarkan bendera HTI merupakan pelanggaran terhadap hukum negara. 

"Sebab HTI sudah dilarang di Indonesia. Jika ada yang mengibarkan bendera mereka, pemerintah harus tegas melarang dan memproses orang yang mengibarkan bendera itu, sama seperti pemerintah tegas pada pengibar bendera bintang kejora," kata Gus Falah kepada Gesuri.id di Jakarta, Senin (2/9). 

Gus Falah melanjutkan, selain pengibar bendera HTI, siapapun yang mempropagandakan ideologi HTI yakni Khilafah Islamiyah juga harus ditindak tegas. Sama seperti komunisme, ideologi Khilafah yang menegasikan Pancasila juga harus dilarang.  

Baca: Bamusi Dukung Aksi Warga Rengasdengklok Tolak Eks HTI

"Pelarangan ideologi yang anti Pancasila penting dilakukan agar kedepannya tidak akan ada yang bisa memperkeruh keadaan lagi," tegas Gus Falah. 

Dalam kaitannya dengan pelarangan ideologi Khilafah ini, Gus Falah pun meminta Presiden Jokowi untuk cermat dalam memilih para  pembantunya, khususnya Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional. 

"Menteri Agama dan Menteri Pendidikan haruslah orang yang steril dari ideologi HTI," kata Gus Falah.

Quote