Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan Jakarta Timur bergerak serentak di 10 kecamatan, mendatangi kantor Polsek dan Koramil setempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan terhadap Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang disinyalir tengah digerogoti oleh kekuatan politik yang ingin merevisi Undang-Undang Pilkada.
Setelah MK membacakan amar putusannya pada 20 Agustus 2024, yang seharusnya menjadi kabar gembira bagi rakyat, suasana politik justru berubah menjadi penuh anomali. Banyak pihak menilai, keputusan tersebut telah dikhianati oleh DPR RI melalui upaya rapat Badan Legislasi yang mencoba membegal putusan MK. Situasi ini menimbulkan kegelisahan dan keresahan di kalangan rakyat, yang merasa hak-hak konstitusional mereka sedang dipermainkan.
Keresahan ini mendorong rakyat untuk berbondong-bondong mendatangi kantor-kantor PDI Perjuangan di berbagai pelosok Jakarta Timur.
"Hal yang lumrah jika rakyat mengadu kepada PDI Perjuangan, karena mereka menilai hanya PDI Perjuangan yang masih konsisten dalam menjaga supremasi hukum," ungkap Eko Witjaksono, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur.
Dalam aksinya, para kader PDI Perjuangan di Jakarta Timur membawa lima butir kegelisahan warga yang disampaikan kepada pihak aparat keamanan:
1. Kekecewaan mendalam terhadap DPR RI yang tidak menjalankan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang bersifat final dan mengikat.
2. Keberatan atas upaya revisi UU Pilkada yang dianggap sebagai tindakan membegal keputusan MK.
3. Ketiadaan penegakan hukum terhadap pelaku praktik pencurian dan pemalsuan data penduduk untuk kepentingan politik dalam Pilkada Jakarta.
4. Rasa frustrasi atas hak politik rakyat Jakarta yang dibelenggu dengan hadirnya calon boneka yang dipaksakan.
5. Ajakan kepada aparatur negara, baik sipil maupun militer, untuk tetap teguh berada di jalan yang benar bersama rakyat.
Gerakan Banteng Jakarta Timur ini merupakan bukti nyata dari konsistensi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan supremasi hukum dan menjaga agar demokrasi tetap berjalan sesuai dengan konstitusi. Sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat, PDI Perjuangan terus berkomitmen untuk tidak tinggal diam atas upaya-upaya yang mencoba merusak dasar-dasar demokrasi di Indonesia.