Ikuti Kami

Banteng Lampung Cium Kentalnya Aroma Politis Akan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Banteng Lampung Cium Kentalnya Aroma Politis Akan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mempertanyakan proses hukum yang dilakukan KPK terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. 

Menurutnya, kasus yang menjerat Hasto bernuansa politis.

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. 

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Gelar perkara kasus yang menjerat terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12) pekan lalu. Hasto Kristiyanto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Merespon itu, Sutono mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan secara internal. Menurut dia, kasus ini terlalu bermuatan politis.

"Posisinya kalau menurut kami, ini memang kok nemen banget bahasa Jawanya. Itu seperti nuansa politisnya tinggi, seakan dipaksakan," kata Sutono kepada awak media, Selasa (24/12).

"Internal PDI Perjuangan mempertanyakan, ini dipaksakan banget. Orang korupsi gede-gede, triliun, ada yang banyak nggak diurus. Lha ini kasusnya ratusan juta, kan gitu," sambung dia.

Kendati demikian, Sutono mengungkapkan, pihaknya tentu masih menghormati proses hukum seraya menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

"Kami jajaran PDI Perjuangan di Provinsi Lampung meyakini DPP bakal memberikan pendamping hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dalam menjalani perkara tersebut. Jadi ya udah kita hormatilah. Tapi kami tetap memperkirakan nuansa politiknya tinggi," imbuh Sutono.

Atas persoalan ini, Sutono meminta para kader maupun simpatisan PDI Perjuangan di Lampung tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum.

"Nanti ada saatnya kita dalam koordinasi partai menunggu arahan DPP. Jangan membuat gaduh situasi sekarang ini. Kader-kader harus tetap tenang," pungkas dia.

Quote