Ikuti Kami

Banteng Sintang Sambangi Polres Tuntut Pembakar Bendera 

PDI Perjuangan Kabupaten Sintang meminta agar pembakar bendera partai diproses hukum.

Banteng Sintang Sambangi Polres Tuntut Pembakar Bendera 
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang menyambangi Polres sembari melaporkan pembakar bendera PDI Perjuangan Jumat (26/6).

Sintang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang menyambangi Polres sembari melaporkan pembakar bendera PDI Perjuangan Jumat (26/6).

Para kader PDI Perjuangan yang mendatangi Polres  Sintang tersebut dipimpin oleh Drs. Muana (Sekretaris DPC), Ginidie, S.Sos., M.Si. (Wakbid Politik, Hukum, dan Keamanan), Yusup (Wakabid Pemenangan Pemilu), Welbertus, S.Sos. (Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kab. Sintang), dikuti oleh Pengurus PAC, Badan dan Sayap Partai, serta kader dan simpatisan partai untuk menyapaikan Pernyataan Sikap atas pembakaran bendera partai yang terjadi, Rabu, 24 Juni 2020 di depan gedung DPR/MPR RI kepada Kapolres.

Jajaran DPC, kader dan simpatisan partai tersebut tidak terima bendera partai PDI Perjuangan dibakar sejumlah kelompok massa pada saat aksi unjuk rasa alumni 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Saat di lokasi, Ketua DPC Jeffray Edward menegaskan, PDI Perjuangan Kabupaten Sintang meminta agar pembakar bendera partai diproses hukum.

Baca: PDI Perjuangan Dairi Desak Bubarkan PA 212 

"Kita mengikuti arahan dan komando ibu Mega selaku Ketum untuk menempuh jalan hukum, dan berharap agar kader di kab stg tetap tenang dan waspada," ungkap wakil ketua DPRD Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Jeffray menyatakan pada poin tuntutannya, agar pelaku bakar bendera tersebut harus ditindak dan diproses hukum.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera bertindak dan hukum pembakar bendera PDI Perjuangan, karena bendera partai merupakan marwah kami selaku kader PDI Perjuangan," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, kami tegaskan sebagai kader PDI Perjuangan, kami bukan PKI

Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga berharap agar  kejadian serupa tidak terjadi di daerah Kalimantan Barat, terlebih di Kabupaten Sintang

"Kami tidak membalas dengan menggelar aksi unjuk rasa, tapi sesuai arahan dari DPP PDI Perjuangan, sehingga kami lebih memperhatikan situasi dan kondisi dari pandemi covid-19 untuk kesehatan semua.

Baca: Adi Minta Jangan Terprovokasi, Pasang Bendera di Rumah

Sebab itu kamu langsung mendatangi Polres Sintang dan melaporkan kejadian yang sangat provokatif tersebut. Ini bukan berarti kami sebagai kader takut melawan tindakan mereka," katanya.

Sementara ini, tambahnya, kami taat pada perintah partai, agar semua kekuatan kami sebagai kader PDI Perjuangan, kami akan tetap fokus membantu masyarakat menghadapi kondisi  pandemi corona ini.

Sementara Kapolres Sintang, AKBP Jhon H. Ginting di depan kader PDI Perjuangan mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut

"Polres Sintang menerima laporan aduan ini, dan akan menindaklanjuti laporan ini, walaupun kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan  bukan di wilayah hukum Polres Sintang, namun akan disampaikan kepada Polda sebagai laporan selanjutnya," ujar AKBP Jhon Ginting.

Quote