Sintang, Gesuri.id - Kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Sintang resmi terbentuk. Pembentukan BBHAR ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Sintang Jeffray Edward.
Baca: Bulan Bung Karno, Jeffray Beri Hadiah ke Pemenang Lomba
Kepengurusan BBHAR Sintang masa bakti 2019-2024 nantinya akan dikepalai oleh G.A. Anderson. Dalam memimpin badan yang bertugas mengoordinasikan dan melaksanakan kegiatan advokasi dan pembelaan hukum kepada anggota partai dan rakyat tersebut, dirinya akan didampingi M. Faris Khan dan Pianus sebagai sekretaris dan bendahara.
Dalam arahannya saat menyerahkan SK tersebut, Jeffray Edward meminta pengurus BBHAR untuk berkontribusi aktif dalam membangun kesadaran hukum. BBHAR juga dimintanya untuk selalu siap saat diminta memberikan pembelaan terhadap kepentingan institusi partai dan hak-hak rakyat.
"BBHAR harus senantiasa hadir membela rakyat dalam berbagai bidang kehidupan. Advokasi hak-hak masyarakat dan kepentingan partai adalah pekerjaan utama BBHAR," katanya di Kantor DPC PDI Perjuangan Sintang, Kecamatan Sintang, Senin (6/7).
Terkait dengan upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi anggota dan masyarakat, BBHAR dikatakan Jeffray dapat melakukan berbagai kegiatan seperti diskusi dan seminar.
Baca: BP Pemilu Banteng Bengkayang Matangkan Persiapan Pilkada
Upaya tersebut bisa juga ditempuh dengan melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat, baik dengan cara konvensional maupun melalui media sosial.
"Rekan-rekan yang namanya telah ditetapkan sebagai pengurus BBHAR harus memiliki tanggung jawab untuk menunaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Selamat mengabdi dan jangan lupa untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan partai kita," tutup politikus yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sintang tersebut.