Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap politisasi hukum.
Di antaranya sebagai upaya ambil alih PDI Perjuangan oleh pihak tertentu.
Baca: Ganjar Pertanyakan Kebijakan Pemerintah soal Kenaikan PPN
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico, Selasa (24/12).
Chico mengungkit adanya sejumlah sprindik yang sedang diusut oleh penegak hukum kepada para ketua umum partai politik. Namun, kasus itu tidak ada kelanjutannya sesuai mereka merapat mendukung pemerintah.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.
Ia pun menuturkan hanya PDI Perjuangan yang tidak pernah mau tunduk dengan ancaman penjara bagi setiap kadernya. Sebaliknya, partai berlambang banteng itu akan terus melawan.
"Hanya PDI Perjuangan yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDI Perjuangan itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Di sisi lain, Chico juga mengungkit KPK yang justru meralat penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh KPK RI.
Padahal, kata dia, KPK sempat dikabarkan sudah menetapkan dua orang anggota DPR RI sebagai tersangka daam kasus tersebut.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," pungkasnya.