Ikuti Kami

DPD PDI Perjuangan Lampung Hadiri Sosialisasi Parpol 2023

Peningkatkan partisipasi politik masyarakat dan penciptaan iklim dalam Pemilu yang kondusif menjadi tantangan tersendiri.

DPD PDI Perjuangan Lampung Hadiri Sosialisasi Parpol 2023
 Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mewakili PDI Perjuangan Lampung menghadiri kegiatan sosialisasi partai politik tahun 2023, yang diselenggarakan Kemenkumham Lampung, di Swiss-belhotel Lampung, Jumat (10/3).

Bandar Lampung, Gesuri.id - Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mewakili PDI Perjuangan Lampung menghadiri kegiatan sosialisasi partai politik tahun 2023, yang diselenggarakan Kemenkumham Lampung, di Swiss-belhotel Lampung, Jumat (10/3).

Baca: Di Forum MIKTA, Puan Ingatkan Ketidakpastian Global & Perang di Ukraina

Tiga pengurus tersebut masing-masing, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital Donald Harris Sihotang, Wakil Sekretaris Bidang Internal Apriliati, dan Wakil Sekretaris Bidang Program Siska.

Kegiatan dengan tema ‘Wujudkan Sinkronisasi Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi’ terseebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, partai politik sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon anggota legislatif, pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, presiden dan wakil presiden.

Pada saat yang bersamaan, sambung dia, peningkatkan partisipasi politik masyarakat dan penciptaan iklim dalam Pemilu yang kondusif menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga penyelenggara pemilu, partai politik dan pemerintah daerah demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, mengingat pentingnya peran partai politik tersebut, maka partai politik perlu memperhatikan status badan hukum, perubahan kepengurusan dan AD/ART, termasuk pengkinian alamat kantor, tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilu, hingga terkait fasilitasi dan pembinaan partai politik itu sendiri.

“Oleh karena itu, pada hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan di bidang partai politik, sebagai upaya untuk memperkuat peran dan fungsi partai politik sebagai pilar demokrasi di Indonesia, serta memberikan pemahaman mengenai tahapan penyelenggaran Pemilu guna menyukseskan pemilu tahun 2024,” terang Sorta.

Sementara dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Alpius Sarumaha menyampaikan, peserta yang hadir pada sosialisasi sebanyak 150 orang terdiri dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Lampung, Badan Kesbangpol Provinsi Lampung.

Kemudian Badan Kesbangpol Kota Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung, KPU Kota Bandar Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung, DPW/DPD Partai Politik Provinsi Lampung dan Media Online.

Baca: Niken: Gubernur Kalbar Terlalu Jauh Campuri Urusan DAS Kapuas

Alpius menerangkan, maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai sarana koordinasi antar instansi mengenai kebijakan di bidang partai politik, khususnya dalam pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi.

“Sementara tujuannya adalah guna terciptanya data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi yang akurat dan akuntabel antara Kemenkumham, instansi terkait dan partai politik,” jelas Alpius.

Adapun para narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain, Sub Koordinator Advokasi Pendapat Hukum Partai Politik Direktorat Tata Negara, Pranudio; Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Erwan Bustami; Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung, Heriza Kurniawan.

 

Kurator: Syahrul.

Quote