Ikuti Kami

DPP PDI Perjuangan Larang Anggota DPRD Tanggamus Gadaikan SK, Heri Agus Setiawan: Patuhi Instruksi DPP

Partai besutan Megawati melarang setiap wakilnya yang ada di Parlemen DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk menggadaikan SK.

DPP PDI Perjuangan Larang Anggota DPRD Tanggamus Gadaikan SK, Heri Agus Setiawan: Patuhi Instruksi DPP

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Periode 2024-2029 yang berasal dari PDI Perjuangan dilarang keras untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai anggota legislatif ke pihak manapun.

Hal itu merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 6646/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 13 September 2024.

Dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, secara gamblang partai besutan Megawati Soekarnoputri itu melarang bagi setiap wakilnya yang ada di Parlemen DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk menggadaikan SK dengan dalih apapun.

Adapun bagi anggota DPRD yang telah terlanjur meminjam uang dengan jalan menggadaikan SK pengangkatannya, maka DPP PDI Perjuangan menginstruksikan agar segera melunasi hutang pinjaman tersebut.

Tertulis dalam SE tersebut, bagi anggota DPRD yang tetap membandel untuk tetap tidak mengindahkan instruksi, maka DPP PDI Perjuangan tidak akan segan untuk memberikan sangsi sesuai dengan peraturan AD/ART Partai.

Menanggapi terbitnya SE itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Ideologi, dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Tanggamus Heri Agus Setiawan meminta kepada para anggota legislatif DPRD Tanggamus dari PDI Perjuangan agar mematuhi instruksi yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan 

“Kalau dari DPC, kami mengimbau kepada anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan agar mematuhi instruksi dari DPP, ” katanya, Jum’at (20/9/2024).

Mantan Ketua DPRD Tanggamus periode 2019-2024 itu menilai, hadirnya SE merupakan suatu bentuk untuk menjaga marwah dan martabat sebagai anggota legislatif.

“Ya kami berharap, agar para wakil rakyat dari PDI-P bisa menjaga marwah partai. Dan juga, sebagai anggota legislatif yang terhormat supaya dapat lebih mendahului kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Partai PDI Perjuangan menjadi pemenang dalam perhelatan Pileg Kabupaten Tanggamus 2024.

Partai banteng bermoncong putih itu berhasil menempatkan 10 kadernya untuk duduk sebagai anggota DPRD Tanggamus dengan raihan suara sah sebanyak 80.923 suara.

Sumber: intailampung.com

Quote