Ikuti Kami

Dua Pengurus PDI Perjuangan Halmahera Timur Langgar Kode Etik, Abd Gafar: Akan Disampaikan ke DPD dan DPP

Ia menegaskan tidak main-main memproses pelanggaran itu sesuai kode etik dan mekanisme partai.

Dua Pengurus PDI Perjuangan Halmahera Timur Langgar Kode Etik, Abd Gafar: Akan Disampaikan ke DPD dan DPP

Jakarta, Gesuri.id - Dua kader PDI Perjuangan Halmahera Timur, Maluku Utara terlibat dalam pelanggaran kode etid dan disiplin partai. Keduanya adalah Daud M Ali dan Liong Sembeng.

Menanggapi pelanggaran tersebut, PDI Perjuangan Halmahera Timur menggelar rapat pleno yang berlangsung di Resto Kartika Buli, yang dipimpin Sekretaris DPC PDI Perjuangan Halmahera Timur, Abd Gafar Gorotomole.

Ia menegaskan tidak main-main memproses pelanggaran itu sesuai kode etik dan mekanisme partai.

"Dari hasil keputusan pleno, akan disampaikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan," katanya, Sabtu (28/12/2024).

Abd Gafar menyebut dalam waktu dekat ini, setiap pelanggaran yang di laporkan akan di putuskan sanksi oleh DPP sesuai bukti valid.

Meski demikian, dirinya enggan menjelaskan pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua pengurus partai itu.

"Jadi kita menunggu proses dan keputusan DPP, jika benar terbukti maka sanksinya akan di putuskan dan berakibat dinonaktifkan dari kepengurusan partai, serta berkahir pemecatan," ujarnya.

Dirinya pun berharap, kepada semua kader PDI Perjuangan HalmaheraTimur agar patut terhadap putusan partai.

"Bangkitkan semangat juang dan militansi, jangan jadi kader karbitan dan kutu loncat, karena PDI Perjuangan masih memiliki basis emosional di Halmahera Timur," pungkasnya. 

Sumber: ternate.tribunnews.com

Quote