Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengingatkan adanya dua ideologi transnasional yang sedang bekerja dengan gencar di Indonesia. Dan kedua ideologi itu sangat bertentangan dengan Pancasila.
Dua ideologi transnasional itu adalah fundamentalisme agama serta liberalisme dan fundamentalisme pasar.
Baca: Cara Baru Milenial Memahami Pancasila Zaman Now
Hal itu disampaikan Basarah dalam diskusi nasional bertajuk "Rekonsolidasi Ideologi Pancasila Pasca Pileg dan Pilpres 2019" di Universitas Nasional (UNAS), Senin (1/7).
"Dua ideologi transnasional, fundamentalisme agama serta paham liberalisme dan fundamentalisme pasar tengah melakukan eksperiman dengan gencar di tanah air. Untuk fundamentalisme agama faktanya menurut BPNT ada 7 kampus negeri terpapar radikalisme, kemudian data Kemendagri menyebut 19,4 % ASN terpapar radikalisme, selanjutnya 3 % TNI menurut penjelasan Menteri Pertahanan juga terpapar radikalisme, dan BNPT menyebut 2 juta pegawai BUMN berpotensi kuat terpapar ideologi transnasionalisme," ungkap Basarah.
Disisi lain, paham liberalisme dan fundamentalisme pasar yang mengangungkan kebebasan atas nama hak asasi manusia juga bekerja secara massif di Indonesia.
Basarah menjelaskan, manifestasi dari ideologi ini adalah propaganda gaya hidup bebas, narkoba dan tuntutan legalisasi perkawinan sejenis di Indonesia melalui gerakan pro- LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual).
"Tentu saja semua tantangan tersebut harus kita hadapi bersama-sama. Sebagai negara Nasional-Religius tidak mungkin Indonesia melegalkan perkawinan sejenis. Dan tidak mungkin juga kita mengakomodir ideologi lain sebagai dasar dan ideologi negara menggantikan Pancasila," tegas Basarah.
Oleh sebab itu, Basarah menyerukan agar fragmentasi di sebagian masyarakat yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan Negara, atau antara Islam dan Kebangsaan segera dihentikan.
Baca: Tangkal Khilafah, Sosialisasi Pancasila Harus Diperkuat
Sebab sejak konsensus final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi menjadi milik bangsa Indonesia, bukan milik golongan ataupun rezim.
"Ketika kita sibuk mempertentangkan Islam dan Pancasila padahal keduanya sudah final, justru ada dua ideologi transnasional tadi yang mengancam Pancasila. Hal ini yang harus jadi perhatian kita bersama," kata Basarah.