Jakarta, Gesuri.id - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ganip Warsito resmi bergabung menjadi kader PDI Perjuangan.
Disela-sela acara pembekalan kader baru di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (30/10), Ganip mengungkapan alasannya bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca: Kader Baru PDI Perjuangan Harus Disiplin soal Capres 2024
Ganip mengungkapkan, bahwa dirinya masih memiliki kemampuan berfikir, tenaga, dan tentunya memiliki keinginan melanjutkan perjuangan demi rakyat, bangsa dan negara.
"Kenapa saya memilih PDI Perjuangan? Karena saya melihat sejarah idealisme, idelogi dan nasionalisme ini PDI Perjuangan. Saya merasa pas untuk masuk ke sana," kata Ganip kepada wartawan.
"Dan saya ingin memperjuangkan juga karena saya mantan TNI, tentunya memperjuangkan TNI dan rakyat yang kuat untuk bangsa dan negara ini," sambungnya.
Ganip juga mengungkapkan, bahwa dirinya masih ingin berjuang bagi rakyat dengan masuk sebagai anggota legislatif di DPR RI.
Selain itu, Ganip juga mengatakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membuka ruang bagi dirinya untuk mempersiapkan diri sebagai calon legislatif di DPR RI.
Terkait daerah pemilihan (dapil) dan akan ke Komisi berapa saat di DPR RI, dirinya hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepasa kewenangaan DPP Partai.
Pasalnya, sebagai mantan prajurit TNI, Ganip mengaku siap ditugaskan di manapun. Terlebih, diperintah khusus oleh pimpinan yang dalam hal ini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Baca: Purnawirawan TNI & Polri Masuk PDI Perjuangan Akan Dibekali
"Saya dimana aja siap. Karena selama ini saya mempunyai keinginan berjuangan untuk masyarakat untuk rakyat bangsa dan negara," ucap Ganip.
"Dulu melalui TNI (berjuang) sekarang menyalonkan melalui PDI Perjuangan. Karena kita mengenal semua parpol di Indonesia secara nasionalkan sudah diverifikasi oleh KPU yang sekarang ada berapa yang lolos. Secara legal, konstitusional kita memasuki parpol manapun itu menjadi hak setiap warga negara," pungkasnya.