Ikuti Kami

Ganjar Pertanyakan Apakah Ada yang Mengenali Pihak Penggugat SK Kepengurusan

Ganjar mengatakan selalu ada hak untuk mempertanyakan dan ia menghormati itu.

Ganjar Pertanyakan Apakah Ada yang Mengenali Pihak Penggugat SK Kepengurusan
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo angkat bicara terkait digugatnya pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019 – 2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.

Ganjar mengatakan selalu ada hak untuk mempertanyakan dan ia menghormati itu.

Akan tetapi, kata dia, proses terkait kepengurusan tersebut telah dilalui dan proses persetujuan dari pengurus partai di tingkat daerah telah dilakukan hingga akhirnya disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

BaCa: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Hal itu disampaikannya usai menghadiri FGD bertajuk “Membangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Demokratis Pilkada yang Sehat” di Kantor Agenda 45, di Jalan Tebet Timur I Nomor 17, Jakarta Selatan pada Selasa (10/9).

"Proses ini kan sudah dilalui dan persetujuan dari daerah kan juga dilakukan. Prosesnya kan tidak tiba-tiba, maka sampai ke Kumham dilakukan pengesahan, itu sebuah proses. Saya kira ini urusan internal di kita. Nggak apa-apa sih," kata Ganjar.

Ia lantas bertanya ke wartawan perihal ada yang mengenal para pihak yang menggugat atau tidak.

Ganjar juga mempertanyakan para pihak yang menggugat tersebut merupakan pengurus DPD atau DPC PDI Perjuangan dari mana.

Menurutnya hal tersebut juga penting untuk ditanyakan. 

BaCa: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

"Tinggal kita tanya saja, ini yang gugat siapa sih? Ada yang kenal nggak penggugatnya pengurus DPD mana, DPC mana? Nggak ada yang tahu ya? Ini pertanyaan penting juga," kata Ganjar.

Sebelumnya, Kemenkumham digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019 – 2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.

Quote