Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo tak yakin hal internal partai harus dilaporkan ke presiden.
Hal ini menjawab isu pencopotan Yasonna Laoly, dari jabatan Menkumham karena memperpanjang masa kepengurusan DPP PDI Perjuangan tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Ganjarist Sambut Baik Posisi Ganjar & Ahok di DPP PDI Perjuangan
"Saya kira nggak ada hubungannya itu ya, saya tidak yakin apakah semua harus dilaporkan pada soal itu," kata Ganjar kepada wartawan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/).
Ganjar menilai kebijakan Yasonna saat menjabat Menkumham dalam mengesahkan perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI Perjuangan tidak perlu dilaporkan ke presiden. Sebab, lanjut dia, kebijakan itu tak memiliki dampak luas ke masyarakat.
"Ketika kewenangan itu penuh pada menteri, presiden saya kira yakin, percaya betul menteri dengan kewenangan masing-masing bisa menyampaikan, kecuali itu akan berdampak luar biasa pada masyarakat," ucapnya.
"Kalau ini kan urusannya sangat internal banget, nggak saya kira," ujarnya.
Meski demikian, Ganjar menilai reshuffle merupakan hak presiden. Namun, Ganjar menilai selama 10 tahun, Yasonna sudah bekerja baik sebagai Menkumham.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
"Hanya menjadi pertanyaan kira-kira adalah kenapa reshuffle dilakukan? Kalau atas dasar performance, rasa-rasanya hampir 10 tahun, kalau Pak Laoly sih oke ya, dari ESDM juga saya kira oke. kecuali ada masalah," paparnya.
"Nah terkait dengan itu tentu yang tahu adalah presiden. Tapi Pak Laoly sendiri saya senang mendengarnya, kami siap kapan pun. Dan beliau akan kembali ke parlemen. Bahkan jauh hari sebelum itu, Pak Laoly menyampaikan mungkin sekitar bulan September pun secara etis akan mundur karena nanti Oktober akan dilantik," jelasnya.