Ikuti Kami

Gus Romli: Hasto Tak Akan Jadi Tersangka Jika Jokowi Batal Dipecat, PDI Perjuangan Diacak-acak

Guntur mengatakan, penetapan Hasto itu merupakan bentuk politisasi.

Gus Romli: Hasto Tak Akan Jadi Tersangka Jika Jokowi Batal Dipecat, PDI Perjuangan Diacak-acak
Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli alias Gus Romli.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli memberikan tanggapannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan konferensi pers soal penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Guntur mengatakan, penetapan Hasto itu merupakan bentuk politisasi.

Pasalnya, kabar penetapan tersangka Hasto itu pertama kali tersebar di media, sebelum PDI Perjuangan mengetahuinya.

"Setelah ini akan ada sikap resmi dari PDI Perjuangan, saya hanya ingin memberi respons bahwa kasus ini merupakan persoalan politisasi, lebih ke persoalan politik."

"Pertama kalau kita lihat, bocornya sprindik itu ke media terlebih dahulu, iya kan? Ini semacam ada penggiringan opini," ungkapnya, dikutip Jumat (27/12/2024).

Alasan lain, Guntur menyampaikan bahwa Hasto sebenarnya sudah mengetahui jauh-jauh hari mengenai kasus Harun Masiku itu menjadi sandera politik.

Guntur juga menyatakan, ada yang menyampaikan bahwa Hasto tidak akan menjadi tersangka apabila pemecatan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dari PDI Perjuangan dibatalkan.

"Kedua, persoalan politik itu, Mas Hasto sudah mendengar jauh-jauh hari soal kasus ini menjadi sandera politik dan Mas Hasto juga ada yang menyampaikan, ini sudah direkam."

"Kemudian disampaikan sebagai bukti di notaris bahwa Mas Hasto itu tidak akan menjadi tersangka kalau pemecatan Pak Jokowi itu dibatalkan," katanya.

Atas dasar tersebutlah, Guntur mengatakan bahwa penetapan Hasto ini merupakan politisasi.

Setelah ini, katanya, PDI Perjuangan akan segera memberikan keterangan resmi mereka soal penetapan tersangka Hasto tersebut.

"Jadi ini benar-benar persoalan kasus politik, ini keterangan resmi nanti akan disampaikan oleh partai bahwa ini benar-benar persoalan politik," ujarnya.

Saat ini, Guntur mengatakan, PDI Perjuangan sedang diacak-acak karena ada upaya untuk mengambil alih partai.

"Dan ini terkait juga, misalnya saat ini PDI Perjuangan, kalau dalam bahasanya Ibu Megawati, diawut-awut, diacak-acak."

"Tanggal 12 Desember, Ibu Megawati sudah menyampaikan hal itu, menjelang kongres ada upaya untuk mengambil alih partai, misalnya muncul spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dari ketua umum," ucap Guntur.

"Saat ini yang dihadapi bukanlah Hasto Kristiyanto sebagai pribadi, tapi beliau adalah Sekjen PDI Perjuangan, jadi ini benar-benar upaya politisasi dan kriminalisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Dalam hal ini, KPK menduga bahwa Hasto bersama Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan Hasto sebagai tersangka bertanggal pada 23 Desember 2024.

Lalu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan surat yang diterima Tribunnews, dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sumber; www.tribunnews.com

Quote